Perjanjian Kerjasama PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten Nomor 970/015-BAPENDA/2018, Nomor B/03/XII/2018, Nomor P/SP/29/2018, dan Nomor 19/PKS/KANWIL IV/2018 tanggal 31 Desember 2018 perihal Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor ,Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pada wilayah Hukum Kepolisian Daerah Banten Provinsi Banten melalui seluruh Jaringan Kantor dan Jaringan Elektronika PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk