1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR
2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA;
2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25
TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK (LEMBARAN NEGARA RI TAHUN 2009 NOMOR 112,
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA RI NOMOR 5038);
3. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR
NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 36 TAHUN 2012, TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PENYUSUNAN, PENETAPAN, DAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN;
4. PERATURAN KAPOLRI NOMOR 21 TAHUN 2010 TENTANG SOTK
MABES POLRI;
5. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF
ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA POLRI;
6. SKEP KAPOLRI NO. POL. : SKEP/816/IX/2003 TENTANG
NASKAH SEMENTARA BUKU PETUNJUK LAPANGAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN CATATAN
KEPOLISIAN.
1.
MEMBAWA LEMBAR SKCK LAMA ASLI/LEGALISIR
(MAKSIMAL TELAH HABIS MASA BERLAKUNYA SELAMA 1 TAHUN)
2.
MEMBAWA FOTOKOPI KTP
3.
MEMBAWA FOTOKOPI KARTU KELUARGA
4.
MEMBAWA FOTOKOPI AKTA KELAHIRAN ATAU SURAT KENAL
LAHIR
5.
MEMBAWA PAS FOTO TERBARU BERWARNA DENGAN UKURAN
4X6 SEBANYAK 3 LEMBAR
6.
MENGISI FORMULIR SYARAT PERPANJANGAN SKCK YANG
DISEDIAKAN DI LOKET
1.
MELAKUKAN PROSES REGISTRASI DI SKCK.POLRI.GO.ID
2.
MELAKUKAN UNGGAH FILE YANG DIBUTUHKAN YAITU :
a.
KTP
b.
KK
c.
AKTA KELAHIRAN/IJAZAH
d.
FOTO DENGAN BACKGROUND MERAH
e.
FILE SKCK LAMA (MAKSIMAL TELAH HABIS MASA
BERLAKUNYA SELAMA 1 TAHUN)
CATATAN (INFORMASI)
- MELAMAR PEKERJAAN
- MELANJUTKAN PENDIDIKAN
- PENDAFTARAN CALON SISWA TNI/POLRI
- PERSYARATAN PERNIKAHAN ANGGOTA TNI/POLRI
- PERSYARATAN WALI NIKAH ANGGOTA TNI/POLRI
- PERSYARATAN SELEKSI CPNS
- PERSYARATAN BEASISWA
- KEGIATAN DALAM LINGKUP POLRES PANDEGLANG
- FOTOCOPY KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)/IDENTITAS
LAIN;
- FOTOCOPY KARTU KELUARGA (KK);
- FOTOCOPY AKTE KELAHIRAN;
- MELAMPIRKAN FOTOCOPY KARTU RUMUS SIDIK
JARI;
- FOTOCOPY PASPOR (BAGI YANG MAU KELUAR
NEGERI);
- REKOMENDASI PERUSAHAAN/SPONSOR (SESUAI KEPERLUAN
TKI / REKOMENDASI SKCK KEPERLUAN TKI);
- IJIN ORANG TUA / SUAMI / ISTRI DIKETAHUI KEPALA
DESA SETEMPAT DIATAS MATERAI RP. 6.000,- (UNTUK KEPERLUAN TKI / REKOMENDASI
SKCK KEPERLUAN TKI);
- KARTU KUNING DARI DINSOSNAKERTRANS KAB.PANDEGLANG
(UNTUK KEPERLUAN TKI / REKOMENDASI SKCK KEPERLUAN TKI);
- PAS PHOTO UKURAN 4X6 (MERAH) SEBANYAK 6 LEMBAR.
PROSES PENERBITAN SKCK 1 (SATU)
HARI KERJA, PROSES 5 (LIMA) MENIT SELESAI, TERHADAP PEMOHON YANG TELAH
MELENGKAPI PERSYARATAN YANG DIPERLUKAN.