Persyaratan
Pembayaran Klim untuk Jaminan Kematian (JKM)
1. Formulir Permintaan Pembayaran
2. KPPG / Rincian gaji bulan berkenaan
3. Surat Keterangan Kuasa Ahli Waris dari Instansi (Akt 2/3)
4. Fotocopy Surat kematian dilegalisir Lurah
5. Fotocopy Surat Nikah dilegalisir/Kepala KUA
6. Fotocopy KTP Pemohon
7. Fotocopy Buku Tabungan
8. Melampirkan Surat Keterangan Sekolah/Kuliah, apabila terdapat anak yang
berhak bantuaun beasiswa (kepesertaan minimal 3 tahun)
* Catatan :
Pengajuan Klim Jaminan Kematian khusus untuk PNS dan Pejabat Negara sepakat
dengan pengajuan manfaat Tabungan Hari Tua bagi peserta meninggal aktif (Akt
2/3)
20 (Dua Puluh) Menit