Badan Usaha melakukan pendaftaran di sistem OSS dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung jawab badan usaha atau direktur utama dan beberapa informasi laiinya pada formulir registrasi yang tersedia
Sistem OSS akan mengirimkan 2 (dua) email ke badan usaha untuk mendaftar dan memverifikasi akun OSS
Email diverifikasi berisi ID pengguna dan kata sandi sementara yang dapat digunakan untuk sistem OSS login.
Perorangan
Untuk perorangan pelaku usaha mengakses OSS dengan menginput Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan beberapa informasi laiinya pada formulir registrasi tersedia
Sistem OSS akan mengirimkan 2 (dua) email ke pelaku usaha perorangan untuk mendaftar dan memverifikasi akun OSS
Email diverifikasi berisi ID pengguna dan kata sandi sementara yang dapat digunakan untuk sistem OSS login.