1. Surat Permohonan ditanda tangani oleh peneliti perseorangan dan diketahui oleh
lurah/kepala desa tempat domisili penelitian.
2. Proposal Penelitian dalam bahasa indonesia
yang memuat:
3. Surat pernyataan untuk mentaati dan tidak
melanggarar ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap
keabsahan dokumen/berkas yang diserahkan.
5. Pas foto berawrna ukuran 4 x 6 sebanyak
3 (tiga) lembar.
6. Identitas peneliti:
Rp. 0 (nol) Rupiah.