1. Nomor
Induk Berusaha (NIB).
2. Izin Usaha Perdagangan yang berlaku efektif.
3. Perizinan Prasarana yang disyaratkan semua atau sebagian, antara lain:
4. Pemenuhan Komitmen disampaikan setelah Perizinan Prasarana dipenuhi :
3 (tiga) hari kerja setelah setelah berkas persyaratan administrasi dan teknis dinyatakan lengkap dan benar.
Rp. 0 (nol) Rupiah.